Tebas Kawan Sendiri Gara-Gara Nasi Berkat Selamatan

  • Jun 16, 2024
  • Rin Muna
  • Berita Kriminal

Mutiara-borneo.kim.id, Samboja - Jumat, 14 Juni 2024 di RT. 06 Kelurahan Samboja Kuala Kecamatan Samboja,  , pria berinisial NSR (42 tahun) warga Kuala Samboja yang berprofesi sebagai nelayan tega melakukan penganiayaan terhadap temannya dengan menggunakan parang hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

Berawal dari pelaku NSR berkumpul bersama korban, yang mana saat korban merasa lapar, pelaku menawarkan memberikan nasi berkat selamatan namun pelaku meminta uang Rp 20.000,-. Korban merasa keberatan karena nasi berkat selamatan dijual oleh pelaku, akhirnya cekcok mulut dengan pelaku. Hingga puncaknya pelaku mengambil parang di rumahnya dan melakukan penganiayaan kepada korban. 

"Pelaku menghantam senjata tajam jenis parang yang masih ditutup sarung ke arah kepala korban, dan korban mencoba melawan lalu pelaku mencabut parang dari sarung nya dan mengayunkan parang ke arah tubuh korban, yang berhasil di tepis dengan tangan korban, namun nahas parang pelaku melukai tangan korban hingga berlumuran darah, dan saat ini Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Samboja," ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP HERI RUSYAMAN, S.Ι.Κ., Μ.Η. melalui Plt. Kapolsek Samboja Iptu Sutomo S. Sos.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

 

Sumber: team_predatorseksbj