Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tugas KIM
1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli peka dan memahami informasi
2. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota, sehingga dapat memilih dan memilah informasi yang dibutuhkan
3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi
Fungsi KIM
1. Sebagai wahana informasi antar anggota KIM, dari KIM kepada Pemerintah dan dari Pemerintah kepada Masyarakat.
2. Sebagai mitra Pemerintah dalam diseminasi informasi publik kepada masyarakat
3. Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media massa
4. Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.