PENERBITAN SK KIM DAERAH MASIH TERKENDALA KARENA ANGGARAN?

  • Oct 11, 2023
  • Rin Muna
  • Kegiatan

 

Kutai Kartanegara – Diskominfo Provinsi Kaltim dan Diskominfo Kukar Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Platform Digital Bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Pada Tanggal 10-11 Oktober 2023.

Komunitas Informasi Masyarakat merupakan transformasi digital dari Kelompok Informasi Masyarakat yang saat ini mendapatkan fasilitas website gratis dari Kemenkominfo. Sayangnya, peluncuran Kim.id di wilayah Provinsi Kalimantan masih belum maksimal. Berdasarkan data yang dimunculkan oleh admin pusat saat sosialisasi, hanya ada 3 Kabupaten/kota yang terdaftar di Kim.id dan 7 Kim yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Padahal, Provinsi Kalimantan Timur memiliki 10 kabupaten dan kota dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 1038. (Sumber: Wikipedia.org)
Dari penuturan salah satu staff Diskominfo Kutai Timur yang hadir, mereka mengalami kendala saat melakukan pembentukan Kim di tingkat desa/kelurahan.  Salah satunya ialah: Kepala Desa/Lurah tidak berani mengeluarkan SK KIM di daerahnya karena terbentur oleh anggaran. Beberapa desa menganggap jika menerbitkan SK baru, maka mereka harus menyiapkan anggaran untuk kegiatan komunitas atau kader yang ada di dalamnya. Sehingga, KIM di daerah belum terbentuk secara optimal.
Kendala yang diungkapkan oleh Staff Diskominfo Kutai Timur ini langsung mendapatkan respon dari Bapak Muhammad Hafid selaku narasumber dari kementerian Kominfo. Beliau mengatakan jika desa dapat menggunakan Anggaran Dana Desa untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap KIM-KIM di wilayahnya. 
Sebab, KIM dibentuk oleh desa yang akan berfungsi sebagai diseminasi informasi untuk semua sektor yang ada di wilayah tersebut. KIM adalah kelompok masyarakat desa/kelurahan yang juga memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dari manfaat penggunaan Dana Desa.  Diskominfo hanya membantu daerah melakukan pembinaan terhadap KIM agar kelompok informasi masyarakat ini bisa terus aktif memberikan informasi kepada masyarakat meski berbasis kerelawanan.
Desa/Kelurahan diharapkan dapat menggunakan anggaran daerahnya untuk melakukan pemberdayaan kepada kelompok informasi masyarakat ini. Seperti menggelar pelatihan jurnalistik, design grafis, fotografi, videografi dan sebagainya. Karena beberapa daerah masih memiliki kendala SDM dalam pembentukan KIM. Sehingga, pelatihan-pelatihan seperti ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan kesejahteraan masyarakatnya.
KIM memiliki peran penting dalam mengangkat potensi desa dan memberikan informasi publik kepada masyarakat. Oleh karenanya, pembentukan KIM di era digitalisasi ini menjadi fokus utama bagi Diskominfo agar diseminasi informasi dapat berjalan dengan baik. Sehingga, tidak ada lagi daerah yang pembangunannya tertinggal karena kurangnya akses informasi dan publikasi di wilayah tersebut.